LINGKUNGAN
PENDIDIKAN
1.
Pengertian Lingkungan Pendidikan
Lingkungan
pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai
tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan
sosial. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagagai alat dalam
proses pendidikan. lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses
pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses
belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana
seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan menuju tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan[1].
Manusia
memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman.
Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan social manusia secara efesien dan efektif
itulah yang disebut dengan pendidikan dan latar tempat berlangsungnya
pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada 3 lingkungan utama
yakni keluarga, sekolah dan masyarakat[2].
Pendidikan
yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlngsung alamiah dan wajar serta
disebut pendidikan informal. Sebaliknya pendidikan disekolah yang secara
sengaja direncang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat.
Dipendidikan lingkungan masyarakat tidak diprasyaratkan berjenjang dan
berkesinambungan serta dengan aturan-aturan yang longgar sehingga disebut
pendidikan nonformal. Pendidikan informal, formal, dan nonformal itu sering di
pandang sebagai subsistem dari system pendidikan[3].
Program
umum yang diberikan oleh pendidikan formal didasarkan pada asumsi bahwa setiap
anak harus memiliki pengetahuan umum
seperti : menulis, dan berhitung. Disamping itu pendidikan formal memberikan
program yang berbeda-beda, program yang berbeda-beda yang mempersiapkan
induvidu untuk berbagai posisi didalam masyarakat amat menentukan peranan
pendidikan untuk mengalokasikan induvidu-induvidu diberbagai posisi dalam
masyarakat[4].
Pendidikan adalah suatu kegiatan yang komplek, berdimensi
luas dan banyak variabel yang mempengaruhinya. Sebagai suatu proses psikologis,
pendidikan tidak dapat di pisahkan dari kegiatan belajar mengajar. Dari
prespektif mengajar, pelakunya adalah guru/pendidik ataupun pihak yang
mendidik. Sedangkan dari perspektif belajar, pelakunya adalah peserta
didik/siswa yang melakukan aktifitas belajar. Dengan demikian, pendidikan adalah proses interaktif pendidik
dan peserta didik yang memiliki tujuan tertentu. Pendidikan sebagai proses pada
dasarnya membimbing peserta didik menuju tahapan kedewasaan, dengan melalui
program pendidikan sekolah ataupun pendidikan lar sekolah , termasuk di
dalamnya pendidikan dalm keluarga serta
lingkungan[5].
Sedangkan arti dari Pendidikan adalah proses mengubah sikap
atau tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan perubuatan mendidik[6].
Dalam bingkai nasional, pembangunan pendidikan berfungsi
untuk mengembangkan kemampuan sert meningkatkan mutu kehidupan dan martabat
manusia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. oleh sebab itu ke arah
pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan, garapan pendidikan pada
hakikatnya merupakan suatu sistem yang dilaksanakan secara semesta, menyeluruh
dan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak termasuk lingkungan keluarga,
lingkungan masyarakat, da pemerintah baik secara sendiri-sendiri maupun secara
bersama –sama[7].
2.
Fungsi Lingkungan Pendidikan
Secara
umum lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi
dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, sosial, dan budaya), utamanya
berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan
pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksud
agar proses pendidikan dapat berkembang efesien dan efektif. Seperti diketahui,
proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sebagai akibat interaksi dengan
lingkungannya akan berlangsung secara alamiah dengan konsekuensi bawah tubuh
kembang itu mungkin berlangsung lambat dan menyimpang dari tujan pendidikan.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai usaha sadar untuk mengatur dan mengendalikam
lingkungan itu sedemikian rupa agar dapat diperoleh peluang pencapaian tujuan
secara optimal, dan dalam waktu serta dengan daya/dana yang seminimal mungkin.
Dengan demikian diharapkan mutu sumber daya manusia makin lama semakin
meningkat. Hal itu hanya dapat diwujudkan apabila setiap lingkungan penidikan
tersebut dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya[8].
3.
Bentuk-bentuk Lingkungan Pendidikan
Menurut kihajar dewantara, suasana kehidupan
keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan
orang-seorang maupun pendidikan social. Lingkungan keluarga itu tempat pendidik
yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kearah
pembentukan pribadi yang utuh[9].
a.
Lingkungan
Keluarga (Primary Community)
Dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas disebutkan bahwa
keluarga merupakan bagian dari lingkungan pendidikan informal/ non formal.
Selain itu keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh
karena itu, keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak
didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam
pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya[10].
Fungsi
Keluarga antara lain[11] :
1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.
2. Menjamin kehidupan emosional anak.
3. Menanamkan dasar pendidikan moral.
4. Memberikan dasar pendidikan sosial.
5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
b.
Lingkungan
Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam
keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan.
Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar
sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi
memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan
perkembangan zaman. Disisi lain sekolah juga menerima banyak kritik atas
berbagai kelemahan dan kekurangannya, yang mencapai tugasnya dengan gagasan
untuk membebaskan masyarakat dari wajib sekolah dengan buku yang terkenal bebas
dari sekolah[12].
Fungsi Sekolah antara lain[13]:
1.
Sekolah membantu orang tua
mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang
baik.
2.
Sekolah memberikan
pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat
diberikan di rumah.
3.
Sekolah melatih anak-anak
memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar
serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
4.
Di sekolah diberikan
pelajaran etika , keagamaan , estetika , membedakan moral .
5.
Memelihara warisan budaya
yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada
generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik.
Selain itu fungsi sekolah juga sebagai fungsi konservasi dan
fungsi inovasi[14].
·
Konservasi yaitu upaya
upaya sekolah dalam rangka melestarikan nilai-nilai social-budaya masyarakat.
·
Inovasi yaitu upaya-upaya
sekolah dalam rangka melakukan pembaruan didalam masyarakat.
c.
Lingkungan Masyarakat
Pendidikan di lingkungan masyarakat adalah pendidikan nonformal
yang dibedakan dari pendidikan di keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai
penambah atau pelengkap pendidikan formal dan informal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat.Masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal juga
menjadi bagaian penting dalam proses pendidikan. Tetapi tidak mengikuti
peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat memiliki peranan yang besar
dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Peranan masyarakat itu antara lain
menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut
menyelengglarakan pendidikan non pemerintah (swasta) dan yang lainnya.[15]
Lingkungan keluarga sunguh-sungguh merupakan pusat pendidikan yang
penting dan menentukan, Karena itu tugas pendidikan adalah mencari cara,
membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anaknya dengan
optimal. Keluarga juga membina dan mengembangkan perasaan social anak seperti
hidup hemat, menghargai kebenaran, tenggang rasa, menolong orang lain, hidup
damai, dan lain-lain. Jelaslah bahwa lingkungan keluarga bukannya pusat
menanaman dasar pembentukan watak anak-anak. Decroly pernah mengemukakan bahwa
70% dari anak-anak yang jatuh kejurang berasal dari keluarga yang rusak
kehidupannya. Oleh karena itu, untuk memperbaiki keadaan masyarakat maka perlu
adanya perbaikan dalam pendidikan keluarga[16].
Tripusat pendidikan (Keluarga, Sekolah, Masyarakat) saling
berhubungan dan berpengaruh. Tidak hanya hubungan positif yang menuntut
kerjasama tetapi hubungan negatif juga dapat menimbulkan persaingan. Berikut
ini penjelasannya Persaingan Keterkaitan ketiga pusat pendidikan yaitu
keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki fingsi tersendiri
dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
secara optimal untul mencapai tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia yang
seutuhnya, berjatidiri, memiliki integritas, dan martabat[17].
Agar fungsi pendidikan dapat tercapai dengan baik, harus terjadi
kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan
dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
menggariskan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Dewan pendidikan sebagai
lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan pertimbangan, arahan, dan dukungan. Untuk itu telah terbit Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, tanggal 12 April 2002[18].
Peranan ketiga tripusat pendidikan itu bervariasi meskipun
ketiganya melakukan tiga kegiatan pokok dalam pendidikan tersebut. kaitan antar
tripusat pendidikan dengan tiga kegiatan pendidikan untuk mewujudkan jati diri
yang mantap, penguasaan pengetahuan, dan kemahiran[19].
4.
Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan
Landasan Struktural pendidikan di Indonesia adalah UUD 1945. Dalam
pasal 31 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan
pengajaran dan pemeritah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang diatur
dalam suatu perundang-undangan. Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 itu maka
ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendldikan NasionaL Berdasarkan Bab IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa satuan
pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di
sekolah dan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan
satuan pendidikan yang sejenis[20].
Dari kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai
wajib hukum untuk mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan
kegagalan dalam pendidikan. Keberbasilan anak dalam pendidikan yang merupakan
keberhasilan pendidikan dalam keluarga[21].
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988 seperti telah dijelaskan
sebelumnya bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah
negara. Di samping itu dijelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu secara
operasional pendidikan anak yang berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan
sekolah merupakan tanggung jawab orang tua juga. Pendidikan dalam keluarga
berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang tua wajib mendidik anak.
Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau pendidikan kodrat[22].
a. Lembaga Pendidikan Keluarga
Orang tua merupakan komponen utama dalam keluarga yang terdiri
dari ayah, ibu. / kakek, nenek, dan yang lainnya, Yang berkewajiban memelihara
dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya.Dengan demikian terlihat betapa besar tanggung jawab orang tua
terhadap anaknya. Bagi seorang anak, keluarga merupakan persekutuan hidup
dimana tempat ia menjadi diri pribadi[23].
Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga
memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan
hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak
pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua
pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga
merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan
kodrati. Lahirnya keluarga sebagai pendidikan sejak manusia itu ada. Ayah
dan ibu sebagai pendidik, dan anak sebagai terdidik. Tugas keluarga adalah
meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat
berkembang secara baik[24].
a. Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak
Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi
perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan
keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna
pada perkembangan selanjutnya[25].
b. Menjamin Kehidupan Emosional Anak
Tiga hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak,
adalah[26] :
1. Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan
menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang
lebih.
2. Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah
lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai
pendidikan pada semua tingkah laku kita.
3. Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang
diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan
aktifitasnya sehari-hari.
c. Menanamkan Dasar Pendidikan Moral
Seperti pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan
selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya,
orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik. Misalnya dengan dengan
mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya[27].
d. Memberikan Dasar Pendidikan Sosial
Keluarga sebagai komunitas terkecil dalam kehidupan sosial
merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di
dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak. Orang
tua sebagai teladan, sudah semestinya memberikan contoh yang baik bagi
anak-anak. Misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain,
menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar[28].
e. Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan
nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan
akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan
salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya
penanaman dasar religius anak[29].
Tanggung Jawab Keluarga[30].
1. Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan
orang tua dan anak. Hubungan yang tidak didasari cinta kasih akan menimbulkan
beberapa sifat negatif bagi perkembangan anak. Begitu pula, tidak cukupnya
kebutuhan anak akan kasih sayang akan membuat anak selalu merasa tertekan dan
ragu dalam menjalani kehidupan selanjutnya.
2. Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan
orang tua terhadap keturunannya. Usia anak yang masih dini akan cukup membantu
orang tua dalam penanaman sikap-sikap hidup. Rasa ingin tahu anak akan
menghasilkan pengetahuan yang asli dan berakar bagi anak. Keluarga harus mampu
menggunakan masa ini untuk betul-betul membentuk kepribadian awal anak sebagai
anggota keluarga.
3. Tanggung jawab sosial adalah bagian dari keluarga pada gilirannya
akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat yang
sejahtera dibentuk dari keluarga-keluarga yang sejahtera pula. Keluarga
merupakan awal perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, karena itu keluarga
mempunyai tanggung jawab membentuk masyarakat yang sejahtera.
4. Memelihara dan membesarkan anaknya. Ikatan darah dan batin antara
orang tua dan anak akan memberikan dorongan alami bagi orang tua untuk
betul-betul mendidik anak menjadi apa yang mereka inginkan.
5.
Memberikan pendidikan
dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan
anak kelak, sehingga bila ia telah dewasa akan mampu mandiri
b.
Lembaga Pendidikan Sekolah
Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya,
maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih
ahli dalam lembaga pendidikan formal, yaitu guru. Sekolah sebagai wahana
pendidikan ini, menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara
intelektual dan skill. Karenanya, sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan
baik. Karakteristik proses pendidikan di sekolah, antara lain :[31]
1. Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenis jenjang yang
memiliki hubungan
2. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relatif homogen
3. Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan
yang harus diselesaikan
4. Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum
5. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban
kebutuhan di masa yang akan datang.
Sekolah lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari, oleh
dan untuk masyarakat. Sekolah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat
dalam mendidik warga negara[32].
1. Fungsi dan Peranan Sekolah.
Fungsi Lembaga Sekolah[33]
1. Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan peng etahuan anak
didik
2. Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
3. Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk
sosial yang mampu beradaptasi dengan
masyarakat.
4. Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan
budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku
generasi muda.
5. Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak
untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk
terjun ke masyarakat.
1. Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan
dengan karyawan.
2. Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
3. Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang
berguna bagi agama, bangsa dan agama.
1. Tumbuh sesudah keluarga (pendidikan kedua), maksudnya sekolah
memikul tanggung jawab dari keluarga untuk mendidik anak-anak mereka.
2. Lembaga Pendidikan Formal, dalam arti memiliki program yang jelas,
teratur dan resmi.
3. Lembaga pendidikan tidak bersifat kodrati. Maksudnya hubungan
antara guru dan murid bersifat dinas, bukan sebagai hubungan darah.
1. Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah,
baik segi fasilitas, keuangan maupun tenaga pengajar.
2. Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh badan-badan
swasta. Terdiri atas 4 status yakni : Disamakan, Diakui, Terdaftar dan
Tercatat.
Ditinjau dari Tingkatan[37]:
1. Pendidikan Pra Sekolah, yaitu pendidikan sebelum Sekolah Dasar.
2. Pendidikan Dasar, yaitu : Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan
SLTP/ MTs.
3. Pendidikan Menengah, yaitu : SLTA & Kejuruan atau Madrasah
Aliyah.
4. Pendidikan Tinggi, yaitu : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi atau
Universitas.
Ditinjau dari sifatnya[38]:
1. Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam
spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Misalnya : SD, SLTP dan SLTA.
2. Sekolah Kejuruan, yakni lembaga pendidikan sekolah yang
mempersiapkan anak untuk menguasai keahlian-keahlian tertentu. Misalnya : SMEA,
MAK, SMK dan STM.
c.
Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap
perkembangan pribadi seseorang. Dalam hal ini, masyarakat mempunyai peranan
penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, membantu pengadaan
tenaga & biaya, sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja.
Karenanya, partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan
kehidupan bangsa yang sangat diharapkan. Pendidikan dalam masyarakat
memiliki ciri-ciri sebagai berikut[39] :
·
Diselengga rakan di
luar sekolah
·
Peserta umumnya mereka yang
tidak bersekolah atau drop out
·
Tidak mengenal jenjang dan
program pendidikan untuk jangka waktu pendek
·
Peserta tidak perlu homogen
·
Isi pendidikan bersifat
praktis dan khusus
·
Keterampilan kerja sangat
ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup
d.
Yayasan-yayasan sebagai
lembaga pendidikan
Pada saat ini, terdapat banyak satuan pendidikan yang berbentuk
yayasan pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan baik formal ataupun non
formal sebagai pelanjut pendidikan yang diberikan yang diberikan orang tua
untuk memberikan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
peserta didik dalam menjalankan kehidupannya[40].
1. Lembaga keagamaan sebagai lembaga
pendidikan
Dalam islam, kita mengenal beberapa nama yang dapat dikategorikan
sebagai lembaga pendidikan, yaitu [41]:
a. Masjid dan majelis ta’lim
b. Pondok pesantren
c. Madrasah
Dan masih banyak lagi lembaga keagamaan lain yang dapat memberikan
pengaruh terhadap pendidikan anak/ peserta didik.
2. Negara sebagai lembaga pendidikan
Negara merupakan suatu badan atau organisasi yang memiliki
tanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak yang menjadi warga negaranya.
Walaupun faktanya Negara kita belum mampu memberikan hak pendidikan bagi
seluruh masyarakatnya yang berhak mendapatkannya[42].
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Lingkungan
pendidikan dapat diartikan sebagai factor-faktor yang berpengaruh terhadap
praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai
tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan
sosial.
Lembaga
pendidikan adalah suatu badan organisasi yang berusaha mengelola dan
menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian
keterampilan dan keahlian. Terutama yaitu dalam hal pendidikan intelektual,
spiritual, serta keahlian atau keterampilan.
Adapun definisi dari bentuk-bentuk lingkungan pendidikan yaitu ada lingkungan
pendidikan formal dan ada lingkungan pendidikan non formal. Contohnya sebagai
mana berikut ini : Lingkungan Pendidikan
Formal ( Sekolah, Kampus ), Lingkungan Pendidikan Nonformal ( Keluarga, Masyarakat, dan Majelis ta’lim )
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988 seperti telah dijelaskan
sebelumnya bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah
negara. Di samping itu dijelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Lembaga pendidikan yang ada di Indonesia ada yang bersifat lembaga
pendidikan formal dan non formal, contohnya adalah :
1. Orang tua sebagai lembaga
pendidikan
2. Yayasan-yayasan sebagai lembaga
pendidikan
3. Lembaga keagamaan sebagai lembaga
pendidikan.
Saran
Melihat kenyataan bahwa untuk mencapai tujuan
pendidikan yang maksimal diperlukan sebuah hubungan timbal balik yang yang erat
maka diperlukan sebuah koordinasi antar lingkungan pendidikan. Dalam menentukan
kurikulum lingkungan formal (sekolah) baiknya untuk mempertimbangankan faktor lingkungan keluarga dan
masyarakat. Bahkan kalau memungkinkan melibatkan keluarga anak didik dan tokoh
masyarakat dalam merumuskan kurikulum pendidikan.
Kami
memberikan solusi untuk lingkungan pendidikan sebagaimana berikut :
Seharusnya di lingkungan
sekolah anak mendapatkan pengajaran yang bagus untuk menjamin anak-anak yang
berpendidikan.
Dilingkungan keluarga
sehendaknya anak diberikan pendidikan yang benar-benar bermanfaat untuk masa depannya nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Amir Daien Indrakusuma. 1973. Pengantar
Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Depdikbud. 1987. Petunjuk penerapan muatan
local kurikulum sekolah dasar. Jakarta
: Depdikbud.
Drs.
Madyo Ekosusilo. 1984. Dasar-dasar pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Drs. S. L. La Sulo. 2012. Pengantar
Pendidikan. Jakarta : PT Asdi Mahasatya.
Prof.
Dr. H. Abuddin Nata, MA. 2009. Ilmu pendidikan Islam.
Jakarta: Prenada Media.
Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs.
S. L. La Sula. 2012. Pengantar pendidikan. jakarta : PT Asdi Mahasatya.
Prof. Dr. Umar tirtaraharja. 2012. pengantar
pendidikan. Jakarta
: PT. Rineka Cipta.
Prof.
H. Mohammad Daud Ali & Hj. Habibah Daud. 1955.
Lembaga-lembaga Islam di
Indonesia,. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada
Redjo Madyaharjo. 1992. materi pokok dasar-dasar kependidikan. Jakarta : P2TK-PT Depdikbud.
Tatang Saripudin. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.
Tim Redaksi KBBI. 2003. Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga. jakarta : Balai Pustaka.
Wayan Ardhana. 1986. Dasar-dasar Kependidikan. Malang : IKIP Malang.
[4] Redjo Madyaharjo, materi pokok dasar-dasar kependidikan, ( Jakarta : P2TK-PT
Depdikbud 1992 )hlm 1-3
[5] Dinn Wahyudi, Supardi dan Ishak Abdulhak, Pengantar pendidikan, (
jakarta : Universitas Terbuka, 2007 ) hlm 3.1
[6] Tim Redaksi KBBI, Kamus Besar
Bahasa Indonesia Edisi ketiga, ( jakarta : Balai Pustaka, 2003 ) hlm 47
[7] Dinn Wahyudi, Supardi dan Ishak Abdulhak, Pengantar pendidikan, (
jakarta : Universitas Terbuka, 2007 ) hlm 3.1
[8] Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. S. L. La Sula, Pengantar pendidikan,( jakarta : PT Asdi
Mahasatya,2012 ) hlm 164-165
[11] Tatang Saripudin, Pengantar Pendidikan, ( Jakarta: Penerbit
Universitas Terbuka, 2008 ) hlm 3.6
[19] Prof. Dr. Umar tirtaraharja, pengantar pendidikan, ( Jakarta : PT. Rineka
Cipta 2012 ),
hlm. 183-184
[20] Depdikbud, Petunjuk penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar, ( Jakarta : Depdikbud 1987 ), Hlm 185
[21] Depdikbud, Petunjuk penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar, ( Jakarta : Depdikbud 1987 ), Hlm 185
[22] Depdikbud, Petunjuk penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar, ( Jakarta : Depdikbud 1987 ), Hlm 185
[40] Prof.
H. Mohammad Daud Ali & Hj. Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam di Indonesia, (
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1955 ), Hal.2
[41] Prof. H. Mohammad Daud Ali & Hj.
Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam di
Indonesia, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1955 ), Hal.2
[42] Prof. H. Mohammad Daud Ali & Hj.
Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam di
Indonesia, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1955 ), Hal.2