Kamis, 12 Februari 2015

lingkungan pendidikan



LINGKUNGAN PENDIDIKAN

1.     Pengertian Lingkungan Pendidikan

Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagagai alat dalam proses pendidikan. lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan menuju   tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan[1].
            Manusia memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social manusia secara efesien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada 3 lingkungan utama yakni keluarga, sekolah dan masyarakat[2].
            Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlngsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya pendidikan disekolah yang secara sengaja direncang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat. Dipendidikan lingkungan masyarakat tidak diprasyaratkan berjenjang dan berkesinambungan serta dengan aturan-aturan yang longgar sehingga disebut pendidikan nonformal. Pendidikan informal, formal, dan nonformal itu sering di pandang sebagai subsistem dari system pendidikan[3].
           

Program umum yang diberikan oleh pendidikan formal didasarkan pada asumsi bahwa setiap anak  harus memiliki pengetahuan umum seperti : menulis, dan berhitung. Disamping itu pendidikan formal memberikan program yang berbeda-beda, program yang berbeda-beda yang mempersiapkan induvidu untuk berbagai posisi didalam masyarakat amat menentukan peranan pendidikan untuk mengalokasikan induvidu-induvidu diberbagai posisi dalam masyarakat[4].
            Pendidikan adalah suatu kegiatan yang komplek, berdimensi luas dan banyak variabel yang mempengaruhinya. Sebagai suatu proses psikologis, pendidikan tidak dapat di pisahkan dari kegiatan belajar mengajar. Dari prespektif mengajar, pelakunya adalah guru/pendidik ataupun pihak yang mendidik. Sedangkan dari perspektif belajar, pelakunya adalah peserta didik/siswa yang melakukan aktifitas belajar. Dengan demikian,  pendidikan adalah proses interaktif pendidik dan peserta didik yang memiliki tujuan tertentu. Pendidikan sebagai proses pada dasarnya membimbing peserta didik menuju tahapan kedewasaan, dengan melalui program pendidikan sekolah ataupun pendidikan lar sekolah , termasuk di dalamnya  pendidikan dalm keluarga serta lingkungan[5].
            Sedangkan arti dari Pendidikan adalah proses mengubah sikap atau tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan perubuatan mendidik[6].
            Dalam bingkai nasional, pembangunan pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan sert meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. oleh sebab itu ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan, garapan pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu sistem yang dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak termasuk lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, da pemerintah baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama –sama[7].
2.     Fungsi Lingkungan Pendidikan
Secara umum lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, sosial, dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksud agar proses pendidikan dapat berkembang efesien dan efektif. Seperti diketahui, proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sebagai akibat interaksi dengan lingkungannya akan berlangsung secara alamiah dengan konsekuensi bawah tubuh kembang itu mungkin berlangsung lambat dan menyimpang dari tujan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan berbagai usaha sadar untuk mengatur dan mengendalikam lingkungan itu sedemikian rupa agar dapat diperoleh peluang pencapaian tujuan secara optimal, dan dalam waktu serta dengan daya/dana yang seminimal mungkin. Dengan demikian diharapkan mutu sumber daya manusia makin lama semakin meningkat. Hal itu hanya dapat diwujudkan apabila setiap lingkungan penidikan tersebut dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya[8].          
3.     Bentuk-bentuk Lingkungan Pendidikan
Menurut kihajar dewantara, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan orang-seorang maupun pendidikan social. Lingkungan keluarga itu tempat pendidik yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kearah pembentukan pribadi yang utuh[9].
a.       Lingkungan Keluarga (Primary Community)
Dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas disebutkan bahwa keluarga merupakan bagian dari lingkungan pendidikan informal/ non formal. Selain itu keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh karena itu, keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya[10].
Fungsi Keluarga antara lain[11] :
1.      Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.
2.      Menjamin kehidupan emosional anak.
3.      Menanamkan dasar pendidikan moral.
4.      Memberikan dasar pendidikan sosial.
5.      Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.

b.      Lingkungan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. Disisi lain sekolah juga menerima banyak kritik atas berbagai kelemahan dan kekurangannya, yang mencapai tugasnya dengan gagasan untuk membebaskan masyarakat dari wajib sekolah dengan buku yang terkenal bebas dari sekolah[12].
Fungsi Sekolah antara lain[13]:
1.     Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. 
2.     Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
3.     Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
4.     Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan , estetika , membedakan moral .
5.     Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik.
Selain itu fungsi sekolah juga sebagai fungsi konservasi dan fungsi inovasi[14].
·         Konservasi yaitu upaya upaya sekolah dalam rangka melestarikan nilai-nilai social-budaya masyarakat.
·         Inovasi yaitu upaya-upaya sekolah dalam rangka melakukan pembaruan didalam masyarakat.

c.       Lingkungan Masyarakat
Pendidikan di lingkungan masyarakat adalah pendidikan nonformal yang dibedakan dari pendidikan di keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai penambah atau pelengkap pendidikan formal dan informal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.Masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal juga menjadi bagaian penting dalam proses pendidikan. Tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat memiliki peranan yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Peranan masyarakat itu antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelengglarakan pendidikan non pemerintah (swasta) dan yang lainnya.[15]
Lingkungan keluarga sunguh-sungguh merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan, Karena itu tugas pendidikan adalah mencari cara, membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anaknya dengan optimal. Keluarga juga membina dan mengembangkan perasaan social anak seperti hidup hemat, menghargai kebenaran, tenggang rasa, menolong orang lain, hidup damai, dan lain-lain. Jelaslah bahwa lingkungan keluarga bukannya pusat menanaman dasar pembentukan watak anak-anak. Decroly pernah mengemukakan bahwa 70% dari anak-anak yang jatuh kejurang berasal dari keluarga yang rusak kehidupannya. Oleh karena itu, untuk memperbaiki keadaan masyarakat maka perlu adanya perbaikan dalam pendidikan keluarga[16].
Tripusat pendidikan (Keluarga, Sekolah, Masyarakat) saling berhubungan dan berpengaruh. Tidak hanya hubungan positif yang menuntut kerjasama tetapi hubungan negatif juga dapat menimbulkan persaingan. Berikut ini penjelasannya Persaingan Keterkaitan ketiga pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki fingsi tersendiri dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara optimal untul mencapai tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia yang seutuhnya, berjatidiri, memiliki integritas, dan martabat[17].

Agar fungsi pendidikan dapat tercapai dengan baik, harus terjadi kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggariskan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan pertimbangan, arahan, dan dukungan. Untuk itu telah terbit Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, tanggal 12 April 2002[18].
Peranan ketiga tripusat pendidikan itu bervariasi meskipun ketiganya melakukan tiga kegiatan pokok dalam pendidikan tersebut. kaitan antar tripusat pendidikan dengan tiga kegiatan pendidikan untuk mewujudkan jati diri yang mantap, penguasaan pengetahuan, dan kemahiran[19].

4.      Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan
Landasan Struktural pendidikan di Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pengajaran dan pemeritah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang diatur dalam suatu perundang-undangan. Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 itu maka ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendldikan NasionaL Berdasarkan Bab IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis[20].
Dari kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai wajib hukum untuk mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan kegagalan dalam pendidikan. Keberbasilan anak dalam pendidikan yang merupakan keberhasilan pendidikan dalam keluarga[21].
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988 seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah negara. Di samping itu dijelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu secara operasional pendidikan anak yang berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab orang tua juga. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau pendidikan kodrat[22].

a.       Lembaga Pendidikan Keluarga
Orang tua merupakan komponen utama dalam keluarga yang terdiri dari ayah, ibu. / kakek, nenek, dan yang lainnya, Yang berkewajiban memelihara dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya.Dengan demikian terlihat betapa besar tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Bagi seorang anak, keluarga merupakan persekutuan hidup dimana tempat ia menjadi diri pribadi[23].
Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Lahirnya keluarga sebagai pendidikan sejak manusia itu ada. Ayah dan ibu sebagai pendidik, dan anak sebagai terdidik. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik[24].
a.       Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak
Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya[25].
b.      Menjamin Kehidupan Emosional Anak
Tiga hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak, adalah[26] :
1.      Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang lebih.
2.      Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita.
3.      Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
c.       Menanamkan Dasar Pendidikan Moral
Seperti pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya, orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik. Misalnya dengan dengan mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya[27].

d.      Memberikan Dasar Pendidikan Sosial
Keluarga sebagai komunitas terkecil dalam kehidupan sosial merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak. Orang tua sebagai teladan, sudah semestinya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak. Misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain, menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar[28].
e.       Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar religius anak[29].
Tanggung Jawab Keluarga[30].
1.      Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak. Hubungan yang tidak didasari cinta kasih akan menimbulkan beberapa sifat negatif bagi perkembangan anak. Begitu pula, tidak cukupnya kebutuhan anak akan kasih sayang akan membuat anak selalu merasa tertekan dan ragu dalam menjalani kehidupan selanjutnya.
2.      Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Usia anak yang masih dini akan cukup membantu orang tua dalam penanaman sikap-sikap hidup. Rasa ingin tahu anak akan menghasilkan pengetahuan yang asli dan berakar bagi anak. Keluarga harus mampu menggunakan masa ini untuk betul-betul membentuk kepribadian awal anak sebagai anggota keluarga.
3.      Tanggung jawab sosial adalah bagian dari keluarga pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat yang sejahtera dibentuk dari keluarga-keluarga yang sejahtera pula. Keluarga merupakan awal perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, karena itu keluarga mempunyai tanggung jawab membentuk masyarakat yang sejahtera.
4.      Memelihara dan membesarkan anaknya. Ikatan darah dan batin antara orang tua dan anak akan memberikan dorongan alami bagi orang tua untuk betul-betul mendidik anak menjadi apa yang mereka inginkan.
5.      Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak, sehingga bila ia telah dewasa akan mampu mandiri

b.      Lembaga Pendidikan Sekolah
Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal, yaitu guru. Sekolah sebagai wahana pendidikan ini, menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill. Karenanya, sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik. Karakteristik proses pendidikan di sekolah, antara lain :[31]
1.      Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenis jenjang yang memiliki hubungan
2.      Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relatif homogen
3.      Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan
4.      Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum
5.      Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan di masa yang akan datang.
Sekolah lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari, oleh dan untuk masyarakat. Sekolah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara[32].
1. Fungsi dan Peranan Sekolah.
Fungsi Lembaga Sekolah[33]
1.      Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan peng etahuan anak didik
2.      Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
3.      Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang   mampu beradaptasi dengan masyarakat.
4.      Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda.
5.      Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat.
  Peranan Lembaga Sekolah[34].
1.      Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan.
2.      Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
3.      Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan agama.
2. Sifat-sifat Lembaga Pendidikan Sekolah[35].
1.      Tumbuh sesudah keluarga (pendidikan kedua), maksudnya sekolah memikul tanggung jawab dari keluarga untuk mendidik anak-anak mereka.
2.      Lembaga Pendidikan Formal, dalam arti memiliki program yang jelas, teratur dan resmi.
3.      Lembaga pendidikan tidak bersifat kodrati. Maksudnya hubungan antara guru dan murid bersifat dinas, bukan sebagai hubungan darah.

3. Macam-macam Sekolah[36].
1.      Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik segi fasilitas, keuangan maupun tenaga pengajar.
2.      Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh badan-badan swasta. Terdiri atas 4 status yakni : Disamakan, Diakui, Terdaftar dan Tercatat.
 Ditinjau dari Tingkatan[37]:
1.      Pendidikan Pra Sekolah, yaitu pendidikan sebelum Sekolah Dasar.
2.      Pendidikan Dasar, yaitu : Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan SLTP/ MTs.
3.      Pendidikan Menengah, yaitu : SLTA & Kejuruan atau Madrasah Aliyah.
4.      Pendidikan Tinggi, yaitu : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi atau Universitas.
Ditinjau dari sifatnya[38]:
1.      Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Misalnya : SD, SLTP dan SLTA.
2.      Sekolah Kejuruan, yakni lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk menguasai keahlian-keahlian tertentu. Misalnya : SMEA, MAK, SMK dan STM.
            c.  Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Dalam hal ini, masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, membantu pengadaan tenaga & biaya, sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja. Karenanya, partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa yang sangat diharapkan. Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut[39] :
·         Diselengga  rakan di luar sekolah
·         Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out
·         Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek
·         Peserta tidak perlu homogen
·         Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus
·         Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup

d.       Yayasan-yayasan sebagai lembaga pendidikan
Pada saat ini, terdapat banyak satuan pendidikan yang berbentuk yayasan pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan baik formal ataupun non formal sebagai pelanjut pendidikan yang diberikan yang diberikan orang tua untuk memberikan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan peserta didik dalam menjalankan kehidupannya[40].
1.      Lembaga keagamaan sebagai lembaga pendidikan
Dalam islam, kita mengenal beberapa nama yang dapat dikategorikan sebagai lembaga pendidikan, yaitu [41]:
a.       Masjid dan majelis ta’lim
b.      Pondok pesantren
c.       Madrasah
Dan masih banyak lagi lembaga keagamaan lain yang dapat memberikan pengaruh terhadap pendidikan anak/ peserta didik.
2.      Negara sebagai lembaga pendidikan
Negara merupakan suatu badan atau organisasi yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak yang menjadi warga negaranya. Walaupun faktanya Negara kita belum mampu memberikan hak pendidikan bagi seluruh masyarakatnya yang berhak mendapatkannya[42].












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai factor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Lembaga pendidikan adalah suatu badan organisasi yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. Terutama yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian atau keterampilan.
Adapun definisi dari bentuk-bentuk lingkungan pendidikan yaitu ada lingkungan pendidikan formal dan ada lingkungan pendidikan non formal. Contohnya sebagai mana berikut ini : Lingkungan Pendidikan Formal ( Sekolah, Kampus ), Lingkungan Pendidikan Nonformal ( Keluarga, Masyarakat, dan Majelis ta’lim )
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988 seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah negara. Di samping itu dijelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Lembaga pendidikan yang ada di Indonesia ada yang bersifat lembaga pendidikan formal dan non formal, contohnya adalah :
1.      Orang tua sebagai lembaga pendidikan
2.      Yayasan-yayasan sebagai lembaga pendidikan
3.      Lembaga keagamaan sebagai lembaga pendidikan.





Saran
Melihat kenyataan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan yang maksimal diperlukan sebuah hubungan timbal balik yang yang erat maka diperlukan sebuah koordinasi antar lingkungan pendidikan. Dalam menentukan kurikulum lingkungan formal (sekolah) baiknya untuk mempertimbangankan faktor lingkungan keluarga dan masyarakat. Bahkan kalau memungkinkan melibatkan keluarga anak didik dan tokoh masyarakat dalam merumuskan kurikulum pendidikan.
Kami memberikan solusi untuk lingkungan pendidikan sebagaimana berikut :
Seharusnya di lingkungan sekolah anak mendapatkan pengajaran yang bagus untuk menjamin anak-anak yang berpendidikan.
Dilingkungan keluarga sehendaknya anak diberikan pendidikan yang benar-benar bermanfaat untuk masa depannya nanti.













DAFTAR PUSTAKA
Amir Daien Indrakusuma. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Depdikbud. 1987. Petunjuk penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar. Jakarta :  Depdikbud.
Drs. Madyo Ekosusilo. 1984. Dasar-dasar pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Drs. S. L. La Sulo. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT Asdi Mahasatya.
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA. 2009.  Ilmu pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media.
Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. S. L. La Sula. 2012.  Pengantar pendidikan. jakarta : PT Asdi Mahasatya.
Prof. Dr. Umar tirtaraharja. 2012. pengantar pendidikan.  Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Prof. H. Mohammad Daud Ali & Hj. Habibah Daud. 1955. Lembaga-lembaga Islam di Indonesia,. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Redjo Madyaharjo. 1992.  materi pokok dasar-dasar kependidikan. Jakarta : P2TK-PT Depdikbud.
Tatang Saripudin. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.
Tim Redaksi KBBI. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga. jakarta : Balai Pustaka.
Wayan Ardhana. 1986. Dasar-dasar Kependidikan. Malang : IKIP Malang.




[1] Prof. Dr.  Umar tirtaraharja, pengantar pendidikan, ( Jakarta : PT. Rineka Cipta 2012 )hlm 39-40
[2] Prof. Dr.  Umar tirtaraharja, pengantar pendidikan, ( Jakarta : PT. Rineka Cipta 2012 )hlm 39-40
[3] Prof. Dr.  Umar tirtaraharja, pengantar pendidikan, ( Jakarta : PT. Rineka Cipta 2012 )hlm 39-40
[4] Redjo Madyaharjo, materi pokok dasar-dasar kependidikan, ( Jakarta : P2TK-PT Depdikbud 1992 )hlm 1-3
[5] Dinn Wahyudi, Supardi dan Ishak Abdulhak,  Pengantar pendidikan, ( jakarta : Universitas Terbuka, 2007 ) hlm 3.1
[6] Tim Redaksi KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, ( jakarta : Balai Pustaka, 2003 ) hlm 47
[7] Dinn Wahyudi, Supardi dan Ishak Abdulhak,  Pengantar pendidikan, ( jakarta : Universitas Terbuka, 2007 ) hlm 3.1
[8] Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. S. L. La Sula, Pengantar pendidikan,( jakarta : PT Asdi Mahasatya,2012 ) hlm 164-165
[9] Drs. S. L. La Sulo, Pengantar Pendidikan, ( Jakarta : PT Asdi Mahasatya, 2012, )hlm 168-182,
[10] Prof. Dr. Umar tirtaraharja, pengantar pendidikan, ( Jakarta : PT. Rineka Cipta 2012 ) hlm 169
[11] Tatang Saripudin, Pengantar Pendidikan, ( Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka, 2008 ) hlm 3.6
[12] Din Wahyudin, Pengantar Pendidikan, ( Jakarta : Universitas terbuka, 2008 ), hlm 3.9
[13] Din Wahyudin, Pengantar Pendidikan, ( Jakarta : Universitas terbuka, 2008 ), hlm 3.9
[14] Din Wahyudin, Pengantar Pendidikan, ( Jakarta : Universitas terbuka, 2008 ), hlm 3.9
[15] Wayan Ardhana, Dasar-dasar Kependidikan, ( Malang : IKIP Malang, 1986 ), Hlm 10-12
[16] Wayan Ardhana, Dasar-dasar Kependidikan, ( Malang : IKIP Malang, 1986 ), Hlm 10-12
[17] Wayan Ardhana, Dasar-dasar Kependidikan, ( Malang : IKIP Malang, 1986 ), hlm 10-12
[18] Wayan Ardhana, Dasar-dasar Kependidikan, ( Malang : IKIP Malang, 1986 ), hlm 10-12
[19] Prof. Dr. Umar tirtaraharja, pengantar pendidikan, ( Jakarta : PT. Rineka Cipta 2012 ), hlm. 183-184
[20] Depdikbud, Petunjuk penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar, ( Jakarta :  Depdikbud 1987 ), Hlm 185
[21] Depdikbud, Petunjuk penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar, ( Jakarta :  Depdikbud 1987 ), Hlm 185
[22] Depdikbud, Petunjuk penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar, ( Jakarta :  Depdikbud 1987 ), Hlm 185
[23] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1973 ), Hlm 109
[24] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1973 ), Hlm 109
[25] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1973 ), Hlm 110
[26] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1973 ), Hlm 110
[27] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1973 ), Hlm 110
[28] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1973 ), Hlm 110
[29] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Surabaya: Usaha Nasional, 1973 ), Hlm 110
[30] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 73
[31] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 74
[32] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 74-75
[33] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 74-75
[34] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 75
[35] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 75
[36] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 75-76
[37] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 76
[38] Drs. Madyo Ekosusilo, Dasar-dasar pendidikan,  ( Jakarta: PT. Rineka Cipta 1984 ),  hlm 76
[39] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA. Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2009) Hal.71-72
[40] Prof. H. Mohammad Daud Ali & Hj. Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam di Indonesia, ( Jakarta: PT. Raja                         Grafindo Persada, 1955 ),  Hal.2
[41] Prof. H. Mohammad Daud Ali & Hj. Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam di Indonesia, ( Jakarta: PT. Raja                         Grafindo Persada, 1955 ),  Hal.2
[42] Prof. H. Mohammad Daud Ali & Hj. Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam di Indonesia, ( Jakarta: PT. Raja                         Grafindo Persada, 1955 ),  Hal.2